Welcome to YOUTH: Young People Use Technology. Sebuah blog yang tiada henti dalam menggapai mimpi.
Image and video hosting by TinyPic

   IT atau Informatika Teknologi berhak digunakan oleh siapapun, tentunya dengan tetap memperhatikan "batas-batasnya". Maksud dari "keterbatasan" disini adalah, sebebas-bebasnya suatu hal pasti tidak mungkin yang tidak memiliki batas. Pasti selalu ada saja batasnya. Ya! keterbatasan itu adalah hak orang lain. Untuk apa ada hukum di dunia ini bila permohonan maaf dan penyesalan dapat diterima dengan mudah, kemudian orang tersebut termaafkan dari kesalahannya? Yaa, sama halnya dengan IT. Agar tidak terjadi hal yang merugikan, maka pemerintah pun mengeluarkan UU ITE.

   Kita sebagai remaja seharusnya menaati UU ITE tersebut. Tetapi, faktanya sekarang memang tidak sedikit para remaja yang melakukan pelanggaran terhadap UU ITE. Misalnya sekarang, banyak remaja yang dengan sengaja meng-upload foto atau video yang tidak senonoh. Hal ini tentu berkaitan erat dengan pornografi. Dan kemudian hal tersebut menjadi pemicu utama banyaknya kasus seks bebas di Indonesia yang sebagian besar pelakunya adalah (lagi-lagi) para remaja. 

   Lalu, kenapa harus remaja, bukan orang dewasa saja yang menaati UU ITE? Sebenarnya setiap orang yang hidup di negara hukum, harus mematuhi semua peraturan-peraturan yang ditetapkan. Artinya, baik itu remaja, anak-anak, atau orang yang telah lanjut usia sekalipun harus mematuhinya. Remaja berarti termasuk dong? ya, tentu! Bahkan remaja dituntut untuk lebih berhati-hati. Karena selain ternyata remaja merupakan kaum yang lumayan mendominasi penggunaan IT, juga karena sifat remaja yang masih labil, dan mudah terbawa arus pergaulan, maka mudah pula bagi remaja untuk terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut. Dan ternyata remaja pulalah yang akan memimpin negara beberapa tahun yang akan mendatang. Ada yang mengatakan bahwa "Nasib negara, berada di tangan para remaja-nya". Nah apabila remajanya saja sudah bobrok, dan pandai melanggar peraturan, bagaimana nasib negara??

   Mudah saja sebenarnya untuk mematuhi UU ITE. Dimulai dengan hal yang terkecil saja dulu, misalnya dengan tidak mengupload gambar-gambar pornografi dan berbagai tindakan-tindakan yang melanggar UU ITE, menjaga setiap perkataan, tidak men-judge seseorang atau perusahaan apapun. "Tidak akan ada sesuatu yang besar, tanpa adanya hal kecil"
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati

  • 2 komentar:

    1. akhatam : Says

      Wah Betul Itu Sob!!Tx ya infonya!!

    2. tami_uthe : Says

      same...same..... setuju,,,bgt!!!

    Posting Komentar (Old Form)